Bunayatii Shofiyyah

Jumat, 04 Desember 2009

Membongkar selubung HT 3

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”kebanyakan dari umatku yang mati berdasarkan pada Kitabullah dan Al Qadha wal Qadar dai Allah adalah karenanya al anfus (dicabutnya nyawa)” (HR. Al Haitsami dalam Majma’uz Zawa’id 5/6, Ibnu Hajar menshahihkannya dalam Fathul Bari 10/167)

Hizbut Tahrir mengatakan bahwa aqidah Islam yang ada pada Hizbut Tahrir adalah bersandarkan pada akal dan siyasi (Al Iman halaman 68 dan Hizbut tahrir halaman 6). Maka akal orang-orang ini adalah dasar dari agama. Mereka berkata “kami mengetahui Allah berdasarkan akal kami”. Tapi bertentangan dengan pernyataan ini, adalah pernyataannya Umar Bakri, bahwa salah satu sebab perpecahan di kalangan muslimin adalah ketika sebagian kaum muslimin menggunakan akal dalam membahas permasalahan aqidah (Tafsir surat Al Ma’idah 5/29).

Mereka menjelaskan bahwa khilafah tidak akan tegak dengan berdasarkan pada akhlaqul karimah, tetapi berdirinya khilafah adalah dengan pengoreksian terhadap doktrin aqidah dan manhaj yang dibawa atau dipraktekkan dalam Islam (At Taqatul Hizbi halaman 1).

Dan dikatakan oleh mereka bahwa dakwah pada akhlaqul karimah tidaklah akan membuat masyarakat menjadi benar dan tidak akan membuat tegaknya khilafah, tapi masyarakat itu akan tegak dikarenakan adanya koreksi pada doktrin aqidah dan tidaklah dengan menyerukan pada akhlaqul karimah (Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir halaman 26-27).

Maka kita katakan “Masyarakat itu akan tegak dengan keduanya (aqidah dan akhlaqul karimah), dan Islam menyerukan pada keduanya”.

Taqiyuddin mengingkari adanya ikatan emosi pada jiwa manusia, tidak ada ikatan bathin. Dia katakan tidak ada ikatan emosi pada jiwa manusia dalam ajaran Islam. Karena pendapatnya inilah, kami melihat Hizbut Tahrir tidak mempunyai kelemah-lembutan dan akhlaqul karimah dalam menghadapi umat.

Dia berkata dalam Nizhamul Islam halaman 61 dan Al Fikrul Islami Al Mu’asyir halaman 202 bahwa mereka-mereka (para ulama Ahlus Sunnah) yang mengatakan bahwa wanita itu semuanya aurat, maka hal ini adalah bukti dari keruntuhan, perusakan akhlaq, padahal sudah pasti bahwa laki-laki dan perempua itu akan bertemu bersama-sama ketika melakukan transaksi jual-beli.

Lalu dia katakan dalam An Nizham halaman 10 dan 12, bahwa berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram itu tidak akan merusak akhlaq. Dia mengatakan bahwa bila wanita itu berhijab maka hal itu adalah keruntuhan dan perusakan akhlaq, tapi dia berkata bahwa berjabat tangan dengan wanita bukan mahram itu tidak merusak akhlaq.

Mereka mengatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah merupakan sebuah kelompok yang mengurusi masalah politik, seluruh kegiatannya adalah berhubungan dengan politik, ini yang mereka katakan.

Kegiatan mereka bukan pada hal tarbiyah, bukan pula pada memberikan targhib dan tarhib, namun semuanya hanyalah yang berikaitan dengan politik (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 28 dan 31, juga dalam Hizbut Tahrir halaman 25).

Apakah kalian pernah mendengar apa yang mereka katakan itu? Itu yang mereka nyatakan. Mereka berkata “Kami membolehkan orang-orang untuk membentuk hizb-hizb, berdasarkan pada firman Allah,

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyeru pada kebaikan dan melarang kejelekan serta beriman kepada Allah” (Ali Imran 110)

Ini adalah dalil yang mereka pakai, padahal seperti yang mereka katakan, bahwa kegiatan mereka seluruhnya hanya berkaitan dengan politik!!.

Maka kegiatan politik ini telah dijadikan sebagai aqidah bagi mereka, dan karena hal inilah mereka melakukan tawar menawar dengan mubtadi’ (dan juga musyrikin) seperti Syi’ah, mereka mengatakan bahwa bekerja sama dengan syi’ah adalah tidak apa-apa. Dan mereka melakukan hal tersebut dengan kuffar Yahudi.

Mereka mengatakan dalam majalahnya, Al Wa’ie, nomor 75 halaman 23, tahun 1993, bahwa tidak ada perbedaan antara madzhab Syafi’i dan Hanafi, dan mereka telah salah karena mendalilkan hal ini untuk menjelaskan yang berikutnya, begitu pula Ja’fari dan Zaidi.

Dan mereka berkata “dan inilah yang terjadi antara kalangan Sunni dengan Syi’i, yang sebenarnya ada orang-orang yang berada di belakang perpecahan ini (yang mempunyai maksud tertentu) dan kami harus memerangi orang-orang itu, sebab tidak ada perbedaan antara keduanya, dan siapa saja yang melakukan perbedaan itu maka akan kami lawan”.

Orang-orang Hizbut tahrir sebenarnya mengetahui apa yang dinyatakan oleh orang-orang syi’ah tentang ‘Aisyah dan para shahabat, mereka mendengarnya di Hyde Park (sebuah tempat di Inggris) dan tetap saja mereka katakan tidak ada perbedaan antara Sunni dan Syi’i.

Ketika Syi’ah mencaci maki para shahabat dan mengatakan bahwa para shahabat telah merubah Al Qur’an, mencaci maki istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ummul mukminin, tapi bagi Hizbut Tahrir ini adalah masalah kecil!! Kenapa bisa seperti itu? Karena berdasarkan pada hal yang paling penting bagi mereka, yaitu permasalahan khilafah.

Mencaci maki para shahabat, mencaci maki para istri Rasul, menuduh para shahabat telah merubah Al Qur’an adalah hal kecil dibandingkan dengan permasalahan yang “paling besar”, apakah itu? Masalah khilafah.

Itulah yang menyebabkan kenapa mereka mengatakan bahwa kitab yang terbaik adalah Al Hukumah Al Islamiyyah padahal didalamnya terdapat kekufuran dan pernyataan bahwa melawan Sunni adalah merupakan aqidah bagi Syi’i, karena aqidah syi’i itu cocok dengan aqidahnya mereka. Tapi Hizbut Tahrir tidak mau tahu tentang hal itu dan memilih untuk mengabaikannya.

Oleh karena itu, mereka (Hizbut Tahrir) dapat ditemukan di Qum, tempat dimana Khomeini hidup. Mereka mengira bahwa di sana dapat ditegakkan khilafah.

Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa Allah membolehkan umat Islam untuk mendirikan hizb-hizb, dengan berdalil dengan surat Ali Imran ayat 110.

Tapi lihat apa yang mereka katakan “Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar tidak bisa dijalankan kecuali sebelumnya telah ditegakkan khilafah dan hukum-hukum Islam” (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 21). Lalu andai amar ma’ruf nahi munkar itu tidak bisa dijadikan sebagai suatu cara, kanapa kalian masih menukil ayat itu?.

Dan Umar Bakri pun mengatakan hal yang sama pada Tafsirnya Surat Al Ma’idah 2/233. Mereka katakan bahwa kegiatan mereka total pada permasalahan politik.

Maka kita katakan pada mereka. Apakah Salafus Shalih tidak pernah mendengar ayat ini sebelumnya? Kalaupun mereka (Salafus Shalih) mendengar, apakah mereka mendirikan kelompok sendiri-sendiri? Apakah mereka memahami ayat itu seperti pemahamanmu? Tentu saja tidak, sebaliknya pemahamanmu ini bukanlah dalam rangka memahami ayat, tapi dalam rangka merusak ayat.

Kami pun mengetahui bahwa kelompok yang bergerak dalam permasalahan politik bukan hanya Hizbut Tahrir saja, tapi juga ada Ikhwanul Muslimin. Mereka juga mengatakan boleh untuk membuat kelompok-kelompok dan mereka pun menukil ayat yang sama.

Mereka adalah biang pembuat perpecahan umat. Mereka masing-masing membuat kelompok, lalu mereka pun berpecah belah dan akhirnya saling benci satu sama lainnya. Ini adalah suatu pemahaman yang menyelisihi Salaf.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata bahwa jika ada dua khalifah yang dibai’at, maka salah satunya harus dibunuh. Tapi mereka katakan bahwa hadits ini ahad. Siapakah yang memberitahumu bahwa para shahabat tidak menerima hadits ahad?

Kita telah menjelaskan pada mereka (Hizbut Tahrir) tentang salahnya pendapat ini selama bertahun-tahun. Maka berikanlah pada kami, ucapan-ucapan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, shahabat, tabi’in dan yang selainnya bahwa hadits ahad tidak bisa diambil dalam permasalahan aqidah? Mereka katakan bahwa haram mengambil hadits ahad dalam permasalahan aqidah tapi haram meninggalkan hadits ahad dalam permasalahan ahkam!! Apakah ini bukan suatu pertentangan?

Maka disini ada pertanyaan penting yang harus ditujukan pada mereka. Mereka sering mendengung-dengungkan ayat,

“Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyeru yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka lah orang-orang yang beruntung” (Ali Imran 104)

Lalu bagaimana bisa ayat ditafsirkan dan hendaklah ada segolongan dari Hizbut Tahrir? Sekarang kita katakan, apakah umat ini ada sebelum lahirnya Taqiyuddin An Nabhani? Tentu saja, umat ini sudah ada sejak jaman Rasulullah i. Lalu kenapa kita perlu pada Taqiyuddin dan Hizbut Tahrir?

Apakah merupakan suatu kebaikan jika membolehkan membentuk partai-partai dalam Islam, di dalam umat ini sedangkan kalian melarangnya di dalam tubuh kalian (di dalam Hizbut Tahrir)?

Dan sungguh menakjubkan orang-orang ini, yang mereka sebenarnya mendakwahkan pada perpecahan. Mereka berteriak agar umat ini bersatu, tapi mereka sendiri terpecah-belah.

Mereka seharusnya tidak boleh melakukan hal ini. Jika kalian ingin agar umat ini bersatu, maka hal yang pertama yang harus kalian lakukan adalah pergi dan kutuklah hizb kalian (dan membubarkannya), lalu setelah itu barulah kalian berdakwah untuk bersatu.

Hal lainnya, adalah mereka selalu mendengung-dengungkan ayat di atas (Ali Imran 104), tapi apakah mereka terlihat, secara dhahir, melakukan amar ma’ruf nahi munkar? Tidak, mereka hanya melakukan hal itu untuk kepentingan diri-diri mereka dan kelompoknya saja.

Seseorang yang tidak mempunyai sesuatu maka tidak akan dapat memberikan apa pun. Jika aku tidak mempunyai uang maka tidak dapat memberikan uang. Jika mereka (Hizbut Tahrir) tidak mempunyai sunnah, maka sunnah apakah yang akan mereka berikan pada umat.

Menurut mereka, semua bagian dari dunia ini adalah darul kufr. Mereka katakan bahwa tidak ada lagi wilayah Islam saat ini, sebab semuanya adalah tempat kufr. Apakah benar mereka berkata seperti ini? apakah kalian setuju dengan mereka?

Aku telah membaca tulisan mereka dalam kitab-kitab mereka, mereka katakan “Tanah yang ditempati Muslimin sekarang adalah darul kufr, walaupun orang-orang yang menempatinya muslim” (Hizbut Tahrir, halaman 32 dan 103). Mereka tidak memasukkan Makkah dan Madinah sebagai wilayah muslim!

Apakah mereka katakan padamu kecuali Makkah dan Madinah? Aku akan memberikan pengalaman pribadiku, salah seorang dari mereka berkata padaku, “semua orang selain yang tinggal di Makkah dan Madinah adalah bukan muslim dan wilayah tempat tinggal mereka yang tinggali pun bukanlah Darul Islam (Ad Daulah Islamiyyah halaman 55, Mitsaqul Ummah halaman 14 dan 44, Manhaj Hizbut Tahrir halaman 10-11).

Dari semua sumber rujukan tersebut dikatakan bahwa semua tempat adalah darul kufr dan semua masyarakatnya adalah kufr. Ini berarti tidak ada muslimin!! Salah seorang dari saudara kita bertanya pada salah seorang pemimpin mereka, “apakah ada pada saat ini darul Islam?”, dia (pemimpin Hizbut Tahrir) berkata “Tidak Ada”, lalu saudara kita berkata:”Tapi aku ingin hijrah” dia berkata “ini tidaklah mungkin”. Lalu dimanakah kemudian darul hijrah itu? Apakah Makkah dan Madinah bukan tempat Islam? Lalu kenapa kalian (Hizbut Tahrir) pergi ke London?

Ada beberapa fatwa yang mereka berikan (Jawab wa sual, 24 rabi’ul awal 1390 dan juga 8 muharram 1390). Mereka menjelaskan bahwa laki-laki dibolehkan untuk mencium wanita non muslim. Dan aku bersumpah bahwa mereka menyetujui hal ini.

Salah seorang saudara kita yang baru masuk Islam diberikan penjelasan ini bahwa dia boleh mencium wanita non muslim. Mereka berkata bahwa boleh untuk melihat foto (gambar) wanita telanjang (b****l), mereka katakan “Toh ini hanyalah gambar”. Mereka katakan bahwa itu bukanlah wanita tapi hanyalah gambar.

Kemudian mereka berkata bahwa dibolehkan untuk menjabat tangan wanita lainnya, yaitu ketika melakukan bai’at, sebab tidak ada perbedaan antara wanita dan pria dalam hal ini (Al Khilafah halaman 32).

Hal yang ingin saya jelaskan sekarang adalah, aku telah melihat mereka dan datang ke tempatku. Dan mereka mengatakan tentang hadits dari ‘Aisyah. ‘Aisyah berkata “Tidak, Wallahi. Rasulullah i tidak pernah menyentuh tangan wanita (selain mahram)”.

Dan mereka katakan bahwa “Tidak, dia (‘Aisyah) telah salah”. Aku telah mendengarnya langusng dari Umar Bakri dan aku mempunyai rekamannya. Dia katakan bahwa ‘Aisyah telah salah, dia salah dalam menyatakan hal ini”. Maka manakah yang benar, apakah perkataan ‘Aisyah atau dia?

Apakah kamu hidup di jaman Rasulullah? Bagaimana mungkin kau bisa berkata seperti ini. Padahal hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari!!. Mereka membantah perkataan ‘Aisyah dengan perkataannya Ummu ‘Athiyah bahwa Rasulullah memanjangkan tangannya dari luar rumah dan para wanita memberikan padanya tangan-tangan mereka.

Tapi riwayat Ummu ‘Athiyah ini adalah mursal, yang berarti dha’if. Hal ini telah dijelaskan oleh An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 1/30) dan juga Ibnu Hajar Al Asqalani (FatHul Bari 8/636). Beliau (Ibnu Hajar) mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh ‘Aisyah adalah merupakan hujjah (bantahan) terhadap apa-apa yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyah mengenai Rasulullah memanjangkan tangannya untuk berjabat tangan dengan para wanita.

Apakah mereka (Hizbut Tahrir) tidaklah merasa cukup dengan hadits Rasulullah “Aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1597), An Nasa’i (7/149), Ibnu Majah (2874). Tapi tetap saja hal ini tidak mencukupi mereka.

Apa yang akan aku katakan pada seorang wanita adalah sama dengan yang akan aku katakan pada ratusan wanita tentang bai’at ini.

Bahwa Rasulullah tidak membai’at wanita kecuali dengan ucapan (bukan berjabat tangan) (HR. Muttafaq ‘alaih), dan juga perkataan beliau “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tak halal baginya” (HR. Al Baihaqi, dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no.226).

Kendati pun demikian, mereka tetap menyatakan boleh untuk berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram!!

Maka aku katakan pada mereka, dengan menukil ucapan yang sering mereka dengung-dengungkan pada penguasa, “Berhukumlah dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah!”. Dan kami katakan pada mereka “(salah satu) Hukum Allah adalah tidak berjabat tangan dengan wanita bukan mahram, jika kalian tidak berhukum dengan hukum Allah, maka kalian tidak akan bisa menegakkan hukum Allah”.

Dan ini berarti bahwa kita harus bersikap tunduk, patuh dan ta’at pada hukum Allah, dan jika kitatidak mendasarkan diri pada hukum Allah, maka apa yang aka terjadi nantinya, bagaimana kita bisa mendakwahi orang lain, bagaimana kita bisa mencapai keunggulan dan kepemimpinan. Imam An Nawawi berkata “jika hal itu terlihat, maka haram untuk menyentuhnya” (Syarhul Minhaj 6/195)
Kaset pertama berhenti disini.

(Dikutip dari terjemahan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir, tulisan Syaikh ‘Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah. Url asli www.salafipublications.com Article #GRV0300) Dikutip dari www.salafy.or.idm

Label:

Membongkar selubung HT 2

(Sambungan dari vol. I).. Mereka berkata bahwa khilafah itu harus segera didirikan minimal dalam 13 tahun atau 25 tahun. Jika tidak mampu dalam waktu tersebut maka akan gagal. Padahal telah ada contoh pasti yang dilakukan oleh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan hal ini dapat diketahui dari tingkah laku mereka dalam melaksanakan sunnah. Ahlus Sunnah tidaklah berkata (mengenai dakwah kepada Tauhid, dakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah), “Ini bukanlah saatnya untuk melakukan dakwah kepada hal tersebut sekarang”. Janganlah kita lupa tentang dakwah kepada Tauhid, sebab dengan hal inilah (tauhid) kita diciptakan, kita diciptakan untuk mentauhidkan Allah.

Mereka telah membuat kesalahan besar. Mereka mengatakan bahwa khilafah Islamiyyah itu runtuh pada tahun 1924, di abad ini. Ini adalah kekeliruan. Sebab Khilafah Islamiyyah itu telah runtuh sejak berabad-abad yang lalu. Sedangkan tahta ‘Utsmani bukanlah Khilafah. Mereka (para penguasanya) sendiri meyatakan bahwa diri mereka adalah raja, Sulthan (seperti Sulthan Abdul Hamid, Sulthan ‘Abdul Majid). Ini bukanlah Khilafah Islamiyyah, ini adalah kerajaan biasa.

Kamu tidak akan melihat adanya jejak-jejak Sunnah pada mereka, walaupun kau bertanya pada mereka “kenapa kami tidak melihat sunnah atas kalian?”. Kebanyakan dari mereka mencukur habis jenggotnya. Mereka berkata “Hal terpenting sekarang adalah usaha untuk menegakkan kembali khilafah, sedangkan memanjang jenggot adalah perkara qusyur (kulit) yang dapat kita buang”. Mereka menganggap bahwa amalan-amalan Sunnah itu seperti kulit yang dapat kita buang. Lalu Sunnah apakah yang akan mereka dakwahkan pada kaum Muslimin?

Mereka menjelaskan tentang nash (Al Qur’an dan Al hadits) dan mereka pun membuat syubhat atas hal tersebut. Mereka mengatakan, “ini nash yang qath’iy”, “ini maknanya qath’iy” dan lain-lain. Walhasil, mereka membuat bingung umat ini dengan penjelasan semacam itu. Mereka berbicara dengan banyak teori, teori politik. Mereka menghafal banyak teori-teori itu, tapi mereka tidak menghafal walaupun hanya 10 hadits atau beberapa ayat dari Al Qur’an. Malah mereka membuat syubhat terhadap nash.

Salah seorang dari mereka berkata “setiap nash yang ada dalam Al Qur’an dan Al Hadits, maka tidaklah para ulama itu kecuali saling ber-ikhtilaf dalam memahaminya”. Apakah kalian pernah mendengar perkataannya ini? Ya, pada setiap nash. Dan aku (Syaikh Abdurrahman) mendengar sendiri perkataan ini dikatakan oleh pemimpin-pemimpin mereka, dan Umar Bakri adalah merupakan salah satunya. Kemudian, aku telah mendengar rekaman dialog mereka dengan Syaikh Al Albani (rahimahullah) berjudul Munaqasyah Afraqul Mu’tazilah. Salah seorang dari mereka mengatakan pada Syaikh perkataan di atas. Lalu apakah yang dikatakan oleh Syaikh Al Albani pada mereka? Syaikh berkata “apakah firman Allah itu mengandung keragu-raguan?”, maka ketika mereka mendengar ucapan syaikh, serta merta mereka pun merubah topik pembicaraan.

Kebiasaan tergesa-gesa pada kelompok ini akan menyebabkan mereka mati dengan cepat, mereka tidak mempunyai kesabaran dan kebijaksanaan. Mereka tidak memikirkan bagaimana tahapan dakwah Rasulullah i mulai dari awal sampai akhir. Mereka mengamil tahap akhir sebagai tahap awal. Apa yang akan terjadi bila kalian meminta tahap akhir menjadi di awal? Apa yang akan terjadi? Kalian akan habis.

Mereka mengadakan perjanjian dan bekerja sama dengan siapa saja, yang sebenarnya ada diantaranya tidak boleh untuk bekerja sama dengannya, seperti Syi’ah dan lain-lain. Seharusnya mereka memulai dakwahnya dengan hal pertama dan terpenting (yaitu At Tauhid), maka hal ini lebih arif daripada arif tapi dalam mengadakan perjanjian-perjanjian dengan golongan-golongan yang Allah benci.

Dan qadarullah, hizb ini datang ke Inggris (dan ke negara lainnya di dunia) dan menyebarkan banyak fitnah ketika mereka mengenalkan Islam pada penduduk di sini. Mereka menyebarkan fitnah-fitnah itu di universitas-universitas, dan lain-lain. Maka apa hasil yang didapat dari perbuatan mereka itu? hasilnya adalah membuka peluang bagi orang-orang kafir untuk menutup masjid, membubarkan halaqah ilmu dan lain-lain. Lalu apa yang menjadi tuntutan dari hizb ini? mereka tidaklah menuntut akan doktrin-doktrin aqidah dalam dakwahnya.

Mereka menafsirkan Al Qur’an dengan disesuaikan nafsunya, mereka berkata “Dan tidaklah Allah menciptakan manusia dan jin kecuali…..untuk menegakkan khilafah dan menegakkan hukum-hukum Islam” dan “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka…..menegakkan khilafah”. Seolah-olah Allah lah yang berfirman seperti yang dikatakan oleh mereka itu. Padahal, Li ya’budun (untuk beribadah pada-Ku), dengan kalimat inilah kami ingin mendakwahi (kepada tauhid) orang-orang kafir sebelum terlambat.

Jika ada orang kafir datang kepada mereka, untuk meminta penjelasan tentang Islam. Apakah yang akan mereka lakukan? Apakah mengambil tangannya dan mendakwahinya atau meninggalkannya? Bagi mereka maka lebih baik meninggalkan orang kafir tersebut. Padahal bila datang orang-orang kafir kepada Rasulullah i, maka beliau i akan mengambil tangannya dan mendakwahinya sampai dia menjadi muslim walaupun satu orang saja. Sebab hal ini akan menyelamatkan dia dari api neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Tapi dakwahnya mereka, Hizbut Tahrir, adalah menunda dakwah kepada Tauhid sampai khilafah tegak.

Satu bukti yang sangat jelas mengenai “kebenaran” dari sikap mereka yang tidak memperdulikan akan aqidah, adalah mereka bersegera pergi ke Iran (ketika terjadi revolusi Iran) dan mereka pun mengusulkan siapa yang akan menjadi khalifah disana. Tahukah kamu siapa yang mereka usulkan? Dia adalah Khomeini, mereka meminta Khomeini menjadi khalifah. Dan hal ini mereka nyatakan dalam surat kabar mereka, Al Khilafah no.18, jum’at, 2 januari 1410 H (1989 M).

Dalam surat kabar ini, kami menemukan sebuah artikel berjudul “Hizbut Tahrir wal ‘Imam’ Khomeini”. Dalam artikel itu mereka berkata “Kami pergi ke Iran dan mengusulkan agar Khomeini menjadi khalifah umat ini”. Jadi dengan umat manakah yang mereka inginkan agar kita, kaum muslimin, bekerja sama dan bila tidak bekerja sama maka dihukumi musyrik? Lalu siapakah khalifahnya? Dia adalah Khomeini.

Dalam majalah mereka, Al Wa’ie, mereka mengatakan bahwa karangan yang berkenaan dengan politik terbesar (terbaik) yang pernah ditulis adalah Al Hukumah Al Islamiyyah, yang ditulis oleh Khomeini. Menurut mereka, ini adalah karya terbesarnya khomeini, sebab dalam karangannya itu dia menyerukan kepada syari’at dan menetapkan syari’at (menurut versinya) itu, dan dia mengatakan bahwa tidak ada timur tidak ada barat, tidak ada sunni tidak ada syi’i, yang ada adalah Islam. Dia membagi Islam menjadi dua dekade (?), dan memberikan harapan akan hal tersebut kepada kaum muslimin yang berada dalam keputus-asaan. Mereka (Hizbut Tahrir) berkata “bukan berarti Khomeini itu tidak mempunyai kesalahan, tapi sekarang ini bukanlah waktunya untuk membahas hal itu, tapi pergunakanlah waktu itu untuk hal lain”. Apakah yang lain itu? Yaitu untuk menghantamkan kepala-kepala kaum muslimin dan mendakwahi mereka pada kemusyrikan.

Mereka mengakui dan berkata “kami telah pergi menemui Khomeini dan menyerukan padanya agar menjadi khalifah dan khomeini pun mengatakan bahwa dia akan memberikan jawabannya pada kita, apakah dia bersedia atau tidak” Lalu mereka berkata lagi “kami telah menunggu untuk jawabannya itu, tetapi kami tidak mendapatkannya (dia tidak memberikan jawaban)”. Dan karena inilah mereka mengkritik penguasa Iran itu. Mereka menyerukan agar Khomeini menjalankan khilafah berdasarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah. Apakah Khomeini menerima Al Qur’an dan As Sunnah? Apakah orang-orang ini sedang bercanda? Kenapa mereka tidak minta saja pada Clinton dan menyuruhnya untuk melakukan hal yang sama!.

Mereka memuji kitabnya, Al Hukumah Al Islamiyyah, padahal didalamnya dia mencaci Abu Bakar, Umar, Mu’awiyah dan lainnya. Dia mencaci ipar laki-lakinya Rasulullah i. Kenapa hal ini tidak dipermasalahkan oleh mereka (Hizbut Tahrir)? Dia juga mengatakan bahwa “imam-imam” kami berada pada tingkatan tertinggi, yang tidak ada nabi ataupun malaikat yang dapat mencapainya (Al Hukumah Al Islamiyyah, halaman 52). Bagaimana bisa dia berkata seperti itu? Bagaimana mungkin imam-imamnya itu lebih baik daripada semua nabi dan malaikat? Tapi hal itu bukanlah sesuatu yang hal yang dipermasalahkan bai Hizbut Tahrir.

Hizbut tahrir dalam kegiatan dakwahnya tidaklah menyinggung permasalahan-permasalahan yang dapat membuat “jatuhnya” umat, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Padahal sebenarnya apa yang mereka lakukan itu adalah melawan hukum Allah. Allah berfirman,

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu merubahnya (Ar Ra’d 11).

Mereka ingin merubah keadaan tapi tidak ingin umat ini berubah.

Mereka tidak akan mengatakan kepada umat apa yang menyebabkan umat ini menjadi jatuh dan lemah. Mereka tidak akan berkata “Kami atau kita umat Islam jatuh karena ketidakpatuhanmu pada Allah”, “Kamu sudah tidak tunduk lagi pada Allah”, “Kamu tidak lagi menggambarkan nama yang kamu sandang dibahumu”, “Kamulah yang menyebabkan jatuhnya umat ini”, “Ini semua karena dosa-dosamu” dan perkataan lainnya.

Mereka tidak mengatakan hal itu, tapi mereka akan mengatakan pada umat bahwa jatuhnya umat ini karena onspirasi musuh. Mereka tidak memfokuskan dakwah mereka untuk memperbaiki apa-apa yang telah dilanggar oleh umat, padahal inilah yang selalu menjadi musuh yang sebenarnya. Dan kami pernah bertanya pada mereka, “Allah telah menjanjikan kepada kita, umat Islam, kejayaan dan kemenangan. Lalu kenapa setelah Dia memberikan hal itu kemudian menghancurkan kita? Mereka tidak akan menjawabnya.

Mereka ingin agar kita meloncati tahapan awal dalam dakwah, yaitu tarbiyah dan memulainya dengan khilafah sebagai tahapan yang paling awal. Tapi mereka tidak akan berhasil, mereka akan gagal. Sebab tahapan awal dalam berdakwah yang dilakukan oleh para shahabat adalah tarbiyah, sebab membawa nama Islam di pundak kita membutuhkan kesabaran dan lain-lain. Tapi hal yang dekat untuk dilakukan oleh mereka hanyalah untuk menegakkan khilafah dan tidak berbicara tentang selainnya, seperti membicarakan dosa dan lain-lain. Padahal Allah berfirman,

“Jika kalian bersabar dan bertaqwa, maka yang demikian itu sungguh merupakan hal yang patut diutamakan” (Ali Imran 186)

Jika kamu bersabar dan takut pada Allah, maka makar musuh tidaklah akan membuatmu merugi!!! Maka apakah kita akan merugi, apa yang akan terjadi pada janji Allah kemudian bila kita bersabar dan bertaqwa pada Allah? Ini adalah janji Allah, maka apa yang akan terjadi kemudian? Dan Allah berfirman,

“Sembahlah Aku dan janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan apapun” (An Nur 55)

Ada dua syarat disini, yaitu sabar dan takut serta tidak menyekutukan Allah, jika kita berpegang pada dua hal ini maka kita tidak akan merugi.

Tapi mereka (Hizbut Tahrir) membolehkan seorang yang musyrik, yaitu Khomeini, menjadi khalifah!!! Seseorang yang berkata “Ya Ali…dan lain-lainnya yang mengandung kesyirikan. Benarkah orang-orang ini hanya menyembah pada Allah saja? Tapi hal-hal ini bukanlah sesuatunyang harus dipermasalahkan bagi mereka, sebab yang paling penting bagi mereka adalah khilafah. Kalian tidaklah menerapkan tauhid dalam dakwahmu, setiap kesyirikan adalah bukanlah masalah bagim,u, khilafah yang penting penting. Masing-masing dari mereka tidak faham akan syari’ah atau mereka mengabaikan hukum Allah. Seharusnya kita mempelajari bagaimana cara mengahadapkan hati-hati kita kepada Pencipta kita.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata “Ya Allah, jauhkanlah aku dari setiap bala’ yang timbul akibat dosa-dosa”. Dan tidaklah hal ini dapat dicapai kecuali dengan At Taubat. Apa yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas menunjukkan adanya hukum Allah, tapi “hukum” Hizbut Tahrir tidaklah menunjukkan adanya hukum Allah.

Mereka tidak keberatan untuk berbicara tentang permasalahan imperialisme. Ya, Amerika adalah syaithan terbesar di dunia. Kita tidak berpendapat tidak boleh mengatakan hal itu, tapi kita katakan “berhentilah memakai hal-hal yang berbau emosional itu dalam berdakwah dan mulailah untuk mengajari umat ini dengan apa yang harus pertama kali mereka ketahui, yaitu At Tauhid”.

Tapi jika Amerika itu adalah syaithan terbesar, seperti katamu, lalu kenapa kalian mengatakan bahwa kita dibolehkan untuk meminta bantuan pada syaithan-syaithan itu? Kenapa kalian katakan bahwa meminta bantuan kepada kuffar itu adalah salah satu dari prinsip “kita”? Kalian meminta bantuan kepada kuffar untuk melakukan apa? Untuk menegakkan khilafah, apakah syaithan itu akan membantu kalian untuk menegakkan khilafah? Kalian adalah satu-satunya yang berkata bahwa seseorang dibolehkan untuk melakukan perjanjian damai dengan syaithan-syaithan itu (itu yang pertama) dan yang lainnya, adalah kamu katakan bahwa kalian berlepas diri dari hal itu. Lalu kenapa kalian katakan “pertama, salah satu prinsip kami adalah mencari dukungan kepada kuffar agar mereka memberikan bantuan kepada kita dalam menegakkan khilafah? Maka pada tahun 1978, mereka meminta kepada Qaddafi agar membantunya dalam menegakkan khilafah.

Kemenangan yang mendukung umat ini berbeda dengan kemenangan yang diraih oleh berbagai macam negara. Perancis memukul mundur jerman, Jerman memukul mundur Inggris, mereka mempunyai sistem sendiri-sendiri. Tapi kita mempunyai hukum Allah. Kemenangan dalam Islam itu berhubungan dengan ketundukan, ketaatan, berserah diri kepada Allah dan inilah unsur-unsur sebenarnya dari kemenangan. Kemenangan inilah yang dijanjikan oleh Allah, Allah tidak akan mengingkari janji-Nya, tapi janji-Nya itu mempunyai syarat-syarat.

Tidak seperti yang ada di orang-orang ini. Sebagian dari mereka ada yang menunjukkan pahanya (memperlihatkan auratnya) dan yang lainnya ada yang tidak sholat. Mereka berkata “Ini bukanlah masalah, selama dia berkata La Ilaha Ilallah”, mereka berkata “Baik, kita katakan pada mereka, kau bersama kami, walaupun kau tidak shalat”. Dan kami mengetahui beberapa dari anggota Hizbut Tahrir di Yordania dan negara lainnya, mereka tidak sholat. Tapi mereka katakan bahwa hal itu tidak apa-apa selama orang-orang itu berteriak untuk menegakkan khilafah. Maka tidak apa-apa kami (Hizbut Tahrir) bekerja sama dengan mereka. Dan mereka menyatakan bahwa diri-diri mereka adalah yang paling mengetahui tentang permasalahan politik. Salah satu bukti dari pekerjaan dan pengetahuan mereka dalam masalah politik adalah mereka berteriak kepada Saddam Husain (seorang komunis, yang telah membunuh ribuan muslim dan melakukan kekejaman pada muslim), mereka berkata tentangnya “Subhanallah, dia berjuang melawan syaithan terbesar, yaitu Amerika, maka kami bersamanya” dan kesesatan-kesesatan lainnya.

Sekarang kita akan membahas beberapa fatwa mereka. Tentang Al Qadha wal Qadar, mereka katakan bahwa kedua hal itu tidak dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah (Ad Dusiyah halaman 1).
Bersambung ke Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (III)

(Dikutip dari terjemahan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir, tulisan Syaikh ‘Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah. Url asli www.salafipublications.com Article #GRV0300) Dikutip dari www.darussalaf.or.id

Label:

Membongkar Kesesatan Hizbut Tahrir: Khilafah Islamiyyah

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh



Ketika kaum muslimin, terkhusus para aktivisnya, telah menjauhi dan meninggalkan metode dan cara yang ditempuh oleh para nabi dan generasi Salaful Ummah di dalam mengatasi problematika umat dalam upaya mewujudkan Daulah Islamiyyah, tak pelak lagi mereka akan mengikuti ra`yu dan hawa nafsu. Karena tidak ada lagi setelah Al-Haq yang datang dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam serta Salaful Ummah, kecuali kesesatan. Sebagaimana firman Allah:
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
“Maka apakah setelah Al-Haq itu kecuali kesesatan?” (Yunus: 32)

Dengan cara yang mereka tempuh ini, justru mengantarkan umat ini kepada kehancuran dan perpecahan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutlah dia, dan janganlah kalian mengikuti As-Subul (jalan-jalan yang lain), karena jalan-jalan itu menyebabkan kalian tercerai berai dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah Ta’alaepadamu agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153)

Di antara cara-cara sesat yang mereka tempuh, antara lain:
1. Penyelesaian problem umat melalui jalur politik dengan ikut terjun langsung atau tidak langsung dalam panggung politik dengan berbagai macam alasan untuk membenarkan tindakan mereka.

Di antara mereka ada yang beralasan bahwa tidak mungkin Daulah Islamiyyah akan terwujud kecuali dengan cara merebut kekuasaan melalui jalur politik, yaitu dengan memperbanyak perolehan suara dukungan dan kursi jabatan dalam pemerintahan. Sehingga dengan banyaknya dukungan dan kursi di pemerintahan, syariat Islam bisa diterapkan. Walaupun dalam pelaksanaannya, mereka rela untuk mengadopsi dan menerapkan sistem politik Barat (kufur) yang bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan Islam.

Mereka sanggup untuk berdusta dengan menyebarkan isu-isu negatif terhadap lawan politiknya. Bila perlu, merekapun sanggup untuk mencampakkan prinsip-prisip Islam yang paling utama dalam rangka untuk memuluskan ambisi mereka, baik melalui acara ‘kontrak politik’ atau yang semisalnya.(1) Bahkan tidak jarang merekapun sanggup untuk berdusta atas nama Ulama Ahlus Sunnah dengan mencuplik fatwa-fatwa para ulama tersebut dan mengaplikasikannya tidak pada tempatnya. Cara ini lebih banyak dipraktekkan oleh kelompok Al-Ikhwanul Muslimun.

Sebagian kelompok lagi beralasan bahwa melalui politik ini akan bisa direalisasikan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa, yaitu dengan menekan dan memaksa mereka menerapkan hukum syariat Islam dan meninggalkan segala hukum selain hukum Islam.
Walaupun sepintas lalu mereka tampak ‘menghindarkan diri’ untuk terjun langsung ke panggung politik demokrasi seperti halnya kelompok pertama, namun ternyata mereka menerapkan cara-cara Khawarij di dalam melaksanakan aktivitas politiknya. Yaitu melalui berbagai macam orasi politik yang penuh dengan provokasi, atau dengan berbagai aksi demonstrasi dengan menggiring anak muda-mudi sebagaimana digiringnya gerombolan kambing oleh penggembalanya.

Kemudian mereka menamakan tindakan-tindakan tersebut sebagai tindakan kritik dan kontrol serta koreksi terhadap penguasa, atau terkadang mereka mengistilahkannya dengan amar ma’ruf nahi munkar. Yang ternyata tindakan mereka tersebut justru mendatangkan kehinaan bagi kaum muslimin serta ketidakstabilan bagi kehidupan umat Islam, baik sebagai pribadi muslim ataupun sebagai warga negara di banyak negeri. Dengan ini, semakin pupuslah harapan terwujudnya Daulah Islamiyyah. Cara ini lebih banyak dimainkan oleh kelompok Hizbut Tahrir.

Maka Ahlus Sunnah menyatakan kepada mereka, baik kelompok Al-Ikhwanul Muslimun ataupun Hizbut Tahrir serta semua pihak yang menempuh cara mereka, tunjukkan kepada umat ini satu saja Daulah Islamiyyah yang berhasil kalian wujudkan dengan cara yang kalian tempuh sepanjang sejarah kelompok kalian. Di Mesir kalian telah gagal total, bahkan harus ditebus dengan dieksekusinya tokoh-tokoh kalian di tiang gantungan atau ditembak mati, dan semakin suramnya nasib dakwah. Di Al-Jazair pun ternyata juga pupus bahkan berakhir dengan pertumpahan darah dan perpecahan.

Atau mungkin kalian akan menyebut Sudan, sebagai Daulah Islamiyyah yang berhasil kalian dirikan, dimana kalian berhasil dalam Pemilu di negeri tersebut. Namun apa yang terjadi setelah itu…? Wakil Presidennya adalah seorang Nashrani, lebih dari 10 orang menteri di kabinet adalah Nashrani. Atau mungkin kalian menganggap itu sebagai kesuksesan di panggung politik di negeri Sudan, ketika kalian berhasil ‘mengorbitkan’ salah satu pembesar kalian di negeri tersebut dan memegang salah satu tampuk kepemimpinan tertinggi di negeri itu, yaitu Hasan At-Turabi. Apakah orang seperti dia yang kalian banggakan, orang yang berakidah dan berpemikiran sesat?! Simak salah satu ucapan dia: “Aku ingin berkata bahwa dalam lingkup daulah yang satu dan perjanjian yang satu, boleh bagi seorang muslim – sebagaimana boleh pula bagi seorang Nashrani– untuk mengganti agamanya.”(2)

Kami pun mengatakan kepada kelompok Hizbut Tahrir dengan pernyataan yang sama. Bagaimana Allah akan memberikan keberhasilan kepada kalian sementara kalian menempuh cara-cara Khawarij yang telah dikecam keras oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sekian banyak haditsnya?

Dimana prinsip dan dakwah kalian –wahai Hizbut Tahrir—dibanding manhaj yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam menyampaikan nasehat kepada penguasa, sebagaimana hadits beliau, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunm: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانِ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang hendak menasehati seorang penguasa, maka jangan dilakukan secara terang-terangan (di tempat umum atau terbuka dan yang semisalnya, pent). Namun hendaknya dia sampaikan kepadanya secara pribadi, jika ia (penguasa itu) menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan, namun jika tidak mau menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani di dalam Zhilalul Jannah hadits no. 1096)

2. Jenis cara batil yang kedua adalah melalui tindakan atau gerakan kudeta/revolusi terhadap penguasa yang sah, dengan alasan mereka telah kafir karena tidak menerapkan hukum/syariat Islam dalam praktik kenegaraannya.

Kelompok pergerakan ini cenderung menamakan tindakan teror dan kudeta yang mereka lakukan dengan nama jihad, yang pada hakekatnya justru tindakan tersebut membuat kabur dan tercemarnya nama harum jihad itu sendiri. Mereka melakukan pengeboman di tempat-tempat umum sehingga tak pelak lagi warga sipil menjadi korban. Bahkan tak jarang di tengah-tengah mereka didapati sebagian umat Islam yang tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. Cara-cara seperti ini lebih banyak diperankan oleh kelompok-kelompok radikal semacam Jamaah Islamiyyah, demikian juga Usamah bin Laden –salah satu tokoh Khawarij masa kini— dengan Al-Qaeda-nya beserta para pengikutnya dari kalangan pemuda yang tidak memiliki bekal ilmu syar’i dan cenderung melandasi sikapnya di atas emosi. Cara-cara yang mereka lakukan ini merupakan salah satu bentuk pengaruh pemikiran-pemikiran sesat dari tokoh-tokoh mereka, seperti:
a. Abul A’la Al-Maududi, di mana dia menyatakan: “…Mungkin telah jelas bagi anda semua dari tulisan-tulisan dan risalah-risalah kita bahwa tujuan kita yang paling tinggi yang kita perjuangkan adalah: MENGADAKAN GERAKAN PENGGULINGAN KEPEMIMPINAN. Dan yang saya maksudkan dengan itu adalah untuk membersihkan dunia ini dari kekotoran para pemimpin yang fasiq dan jahat. Dan dengan itu kita bisa menegakkan imamah yang baik dan terbimbing. Itulah usaha dan perjuangan yang bisa menyampaikan ke sana. Itu adalah cara yang lebih berhasil untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharapkan wajah-Nya yang mulia di dunia dan akhirat.” (Al-Ushusul Akhlaqiyyah lil Harakah Al-Islamiyyah, hal. 16)

Al-Maududi juga berkata: “Kalau seseorang ingin membersihkan bumi ini dan menukar kejahatan dengan kebaikan… tidak cukup bagi mereka hanya dengan berdakwah mengajak manusia kepada kebaikan dan mengagungkan ketakwaan kepada Allah serta menyuruh mereka untuk berakhlak mulia. Tapi mereka harus mengumpulkan beberapa unsur (kekuatan) manusia yang shalih sebanyak mungkin, kemudian dibentuk (sebagai suatu kekuatan) untuk merebut kepemimpinan dunia dari orang-orang yang kini sedang memegangnya dan mengadakan revolusi.” (Al-Ususul Akhlaqiyah lil Harakah Al-Islamiyyah, hal. 17-18)

b. Sayyid Quthb. Pernyataan Sayyid Quthb dalam beberapa karyanya yang mengarahkan dan menggiring umat ini untuk menyikap lingkungan dan masyarakat serta pemerintahan muslim sebagai lingkungan, masyarakat, dan pemerintahan yang kafir dan jahiliyah. Pemikiran ini berujung kepada tindakan kudeta dan penggulingan kekuasaan sebagai bentuk metode penyelesaian problema umat demi terwujudnya Khilafah Islamiyyah.

Metode berpikir seperti tersebut di atas disuarakan pula oleh tokoh-tokoh mereka yang lainnya seperti Sa’id Hawwa, Abdullah ‘Azzam, Salman Al-‘Audah, DR. Safar Al-Hawali, dan lain-lain.(3)

Buku-buku dan karya-karya mereka telah tersebar luas di negeri ini, yang cukup punya andil besar dalam menggiring para pemuda khususnya untuk berpemikiran radikal serta memilih cara-cara kekerasan untuk mengatasi problematika umat ini dan menggapai angan yang mereka canangkan. Maka wajib bagi semua pihak dari kalangan muslimin untuk berhati-hati dan tidak mengkonsumsi buku fitnah karya tokoh-tokoh Khawarij.

Demikian juga buku-buku kelompok Syi’ah Rafidhah yang juga syarat dengan berbagai provokasi kepada umat ini untuk melakukan berbagai aksi dan tindakan teror terhadap penguasa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada pemerintah kita agar mereka bisa mencegah peredaran buku-buku sesat dan menyesatkan tersebut di tengah-tengah umat, demi terwujudnya stabilitas keamanan umat Islam di negeri ini.

Khilafah Islamiyyah bukan Tujuan Utama Dakwah para Nabi
Dari penjelasan-penjelasan di atas jelas bagi kita, bahwa banyak dari kalangan aktivis pergerakan-pergerakan Islam yang menyatakan bahwa permasalahan Daulah Islamiyyah merupakan permasalahan yang penting, bahkan terpenting dalam masalah agama dan kehidupan.

Dari situ muncul beberapa pertanyaan besar yang harus diketahui jawabannya oleh setiap muslim, yaitu: Apakah penegakan Daulah Islamiyyah adalah fardhu ‘ain (kewajiban atas setiap pribadi muslim) yang harus dipusatkan atau dikosentrasikan pikiran, waktu, dan tenaga umat ini untuk mewujudkannya? Kemudian: Benarkah bahwa tujuan utama dakwah para nabi adalah penegakan Daulah Islamiyyah?

Maka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, mari kita simak penjelasan para ulama besar Islam berikut ini:

Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardi berkata di dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyah: “…Jika telah pasti tentang wajibnya (penegakan) Al-Imamah (kepemerintahan/kepemimpinan) maka tingkat kewajibannya adalah fardhu kifayah, seperti kewajiban jihad dan menuntut ilmu.” Sebelumnya beliau juga berkata: “Al-Imamah ditegakkan sebagai sarana untuk melanjutkan khilafatun nubuwwah dalam rangka menjaga agama dan pengaturan urusan dunia yang penegakannya adalah wajib secara ijma’, bagi pihak yang berwenang dalam urusan tersebut.” (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 5-6)

Imamul Haramain menyatakan bahwa permasalahan Al-Imamah merupakan jenis permasalahan furu’. (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 5-6)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Maka anda melihat pernyataan mereka (para ulama) tentang permasalahan Al-Imamah bahwasanya ia tergolong permasalahan furu’, tidak lebih sebatas wasilah (sarana) yang berfungsi sebagai pelindung terhadap agama dan politik (di) dunia, yang dalil tentang kewajibannya masih diperselisihkan apakah dalil ‘aqli ataukah dalil syar’i…. Bagaimanapun, jenis permasalahan yang seperti ini kondisinya, yang masih diperselisihkan tentang posisi dalil yang mewajibkannya, bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa masalah Al-Imamah ini merupakan puncak tujuan agama yang paling hakiki?”

Demikian jawaban dari pertanyaan pertama. Adapun jawaban untuk pertanyaan kedua, mari kita simak penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Sesungguhnya pihak-pihak yang berpendapat bahwa permasalahan Al-Imamah merupakan satu tuntutan yang paling penting dalam hukum Islam dan merupakan permasalahan umat yang paling utama (mulia) adalah suatu kedustaan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin, baik dari kalangan Ahlus Sunnah maupun dari kalangan Syi’ah (itu sendiri). Bahkan pendapat tersebut terkategorikan sebagai suatu kekufuran, sebab masalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah perma-salahan yang jauh lebih penting daripada perma-salahan Al-Imamah. Hal ini merupakan permasalahan yang diketahui secara pasti dalam dienul Islam.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, 1/16)

Kemudian, beliau melanjutkan: “…Kalau (seandainya) demikian (yakni kalau seandainya Al-Imamah merupakan tujuan utama dakwah para nabi, pent), maka (mestinya) wajib atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menjelaskan (hal ini) kepada umatnya sepeninggal beliau, sebagaimana beliau telah menjelaskan kepada umat ini tentang permasalahan shalat, shaum (puasa), zakat, haji, dan telah menentukan perkara iman dan tauhid kepada Allah Ta’ala serta iman pada hari akhir. Dan suatu hal yang diketahui bahwa penjelasan tentang Al-Imamah di dalam Al Qur`an dan As Sunnah tidak seperti penjelasan tentang perkara-perkara ushul (prinsip) tersebut… Dan juga tentunya Diantara perkara yang diketahui bahwa suatu tuntutan terpenting dalam agama ini, maka penjelasannya di dalam Al Qur`an akan jauh lebih besar dibandingkan masalah-masalah lain. Demikian juga penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam terntang permasalahan (Al-Imamah) tersebut akan lebih diutamakan dibandingkan permasalahan-permasalahan lainnya. Sementara Al Qur`an dipenuhi dengan penyebutan (dalil-dalil) tentang tauhid kepada Allah Ta’ala, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta tanda-tanda kebesaran-Nya, tentang (iman) kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir. Dan tentang kisah-kisah (umat terdahulu), tentang perintah dan larangan, hukum-hukum had dan warisan. Sangat berbeda sekali dengan permasalahan Al-Imamah. Bagaimana mungkin Al Qur`an akan dipenuhi dengan selain permasalahan-permasalahan yang penting dan mulia?” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, 1/16)

Setelah kita membaca penjelasan ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas, lalu coba kita bandingkan dengan ucapan Al-Maududi, yang menyatakan bahwa:
1. Permasalahan Al-Imamah adalah inti permasalahan dalam kehidupan kemanusiaan dan merupakan pokok dasar dan paling mendasar.
2. Puncak tujuan agama yang paling hakiki adalah penegakan struktur Al-Imamah (kepemerintahan) yang shalihah dan rasyidah.
3. (Permasalahan Al-Imamah) adalah tujuan utama tugas para nabi.

Menanggapi hal itu, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah berkata: “Sesungguhnya permasalahan yang terpenting adalah permasalahan yang dibawa oleh seluruh para nabi –alaihimush shalatu was salaam- yaitu permasalahan tauhid dan iman, sebagaimana telah Allah simpulkan dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya telah Kami utus pada tiap-tiap umat seorang rasul (dengan tugas menyeru) beribadahlah kalian kepada Allah (saja) dan jauhilah oleh kalian thagut.” (An-Nahl: 36)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Tidaklah Kami utus sebelummu seorang rasul-pun kecuali pasti kami wahyukan kepadanya: Sesungguhnya tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Aku, maka beribadahlah kalian semuanya (hanya) kepada-Ku.” (Al-Anbiya`: 25)

وَلَقَدْ أُوْحَي إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Sungguh telah kami wahyukan kepadamu dan kepada (para nabi) yang sebelummu (bahwa) jika engkau berbuat syirik niscaya akan batal seluruh amalanmu dan niscaya engkau akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

Inilah permasalahan yang terpenting yang karenanya terjadi permusuhan antara para nabi dengan umat mereka, dan karenanya ditenggelamkan pihak-pihak yang telah ditenggelamkan… Dan sesungguhnya puncak tujuan agama yang paling hakiki dan tujuan penciptaan jin dan manusia, serta tujuan diutusnya para Rasul, dan diturunkannya kitab-kitab suci adalah peribadatan kepada Allah (tauhid), serta pemurnian agama hanya untuk-Nya. Sebagaimana firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُيْنِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

الر، كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍ. أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ اللهَ إِنَّنِي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ
“Aliif Laam Raa. (Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. Agar kalian tidak beribadah kecuali kepada Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya.” (Hud: 1-2)

Demikian tulisan ini kami sajikan sebagai bentuk nasihat bagi seluruh kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Wallahu a’lam bish-shawab.

Footnote:
1. Untuk lebih jelasnya tentang berbagai sepak terjang mereka yang menyimpang dalam politik, pembaca bisa membaca kitab Madarikun Nazhar fi As-Siyasah karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani; dan kitab Tanwiiruzh Zhulumat bi Kasyfi Mafasidi wa Syubuhati Al-Intikhabaat oleh Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdullah Al-Imam.
2. Ucapan ini dinyatakan di Universitas Khurthum, seperti dinukil oleh Ahmad bin Malik dalam Ash-Sharimul Maslul fi Raddi ‘ala At-Turabi Syaatimir Rasul, hal 12.
3. Tiga tokoh terakhir ini yang banyak berpengaruh dan sangat dikagumi oleh seorang teroris muda berasal dari Indonesia, bernama Imam Samudra.



(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 17/1426 H/2005, judul asli “Cara-Cara Batil Menegakkan Daulah Islamiyah, karya Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=289, http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=980)

Label: